Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Talaud bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tahuna mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kepulauan Talaud, kabupaten Kepulauan Talaud (Rabu, 18/8).

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari sejak 18 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2021 da dihadiri oleh 142 Bendahara Desa yang mewakili setiap desa di kabupaten Kepulauan Talaud.

Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari Kepala KPP Pratama Tahuna Imam Kasro'i dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala KP2KP Talaud Agus Genda. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Talaud dan Bupati Kepulauan Talaud secara daring.

Pada akhir kegiatan, Bupati Kepulauan Talaud berharap dengan adanya kegiatan ini para Bendahara Desa dapat memahami dan mengerti mengenai hak dan kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan Bendahara Desa di kabupaten Kepulauan Talaud.