
Dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018, Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan mengadakan sosialisasi perpajakan dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi (Kamis, 25/7).
Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aspek perpajakan pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) supaya tidak terjadi kekeliruan dalam hal pemotongan maupun pemungutan pajaknya.
Kegiatan sosialisasi diadakan selama dua hari yaitu pada hari Selasa, 23 Juli 2019 dan hari Kamis, 25 Juli 2019 di ruang Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan dari jam 08.00-15.00 WIB. Pelaksanaan sosialisasi dibagi menjadi dua hari yang berbeda mengingat jumlah peserta cukup banyak sehingga perlu dibuat dalam dua gelombang, dengan pertimbangan materi yang disampaikan bisa lebih efektif. Selain penyampaian materi juga dilakukan praktek secara langsung oleh peserta dengan menggunakan laptop masing-masing untuk pembuatan kode billing. Peserta sosialisasi terdiri dari Bendahara Dana BOS tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan sebanyak 74 orang.
Narasumber yang menyampaikan materi pada saat sosialisasi adalah Kepala KP2KP Purwodadi, Adi Santoso dan Account Representative, Sugeng Wibowo. Sambutan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Wahono menyampaikan harapannya, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini tidak ada lagi bendahara utamanya Bendahara Dana BOS yang tidak paham kewajiban perpajakannya. Sambutan kedua disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP, Nur Huda yang menyampaikan pesannya kepada seluruh bendahara yang hadir untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakannya demi meningkatkan penerimaan pajak, sehingga program Dana BOS bisa terus diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendidikandi Indonesia. Dengan kegiatan seperti ini diharapkan pemahaman akan pentingnya peran pajak dalam pendidikan.
- 304 kali dilihat