Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menyambangi lokasi usaha wajib pajak yang bergerak di bidang distribusi air (Selasa, 21/5). Kunjungan ini guna meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak sekaligus menindaklanjuti Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Surat tersebut telah dikirim kepada wajib pajak sebelumnya di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kunjungan ini berfokus utama untuk mendapatkan penjelasan atas data atau keterangan yang sebelumnya telah ditemukan dugaan adanya ketidaksesuaian atau tidak terpenuhinya kewajiban Perpajakan wajib pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mengawali kunjungan, Account Representative Aprioni dan Ratna Meilita menjelaskan kepada wajib pajak bahwa dengan terbitnya SP2DK ini, maka wajib pajak diharapkan kooperatif untuk memberikan penjelasan dan keterangan lebih lanjut.

“SP2DK ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan klarifikasi atau tanggapan atas kewajiban perpajakannya,” tutur Ratna. Apabila tidak ada tanggapan, lanjut Ratna, maka bisa diusulkan untuk pemeriksaan.

Direktur perusahaan menjelaskan bahwa perusahaannya masih dalam melakukan pembenahan internal perusahaan dan masih fokus pada proses perekrutan pegawai di bidang Perpajakan karena admin sebelumnya sudah berhenti

“Setelah pembenahan organisasi, saya akan memberikan klarifikasi dan konsultasi Pak,” ujar direktur perusahaan yang dikunjungi.

Menanggapi pernyataan direktur perusahaan, Aprioni menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja sama perusahaan.

 

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Ratna Meilita
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.