Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung (Balam) melakukan kunjungan lapangan ke calon Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT Sinar Laut Lampung Permai di Kota Bandar Lampung (Jumat, 14/2). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan oleh wajib pajak tersebut untuk dikukuhkan sebagai PKP.
Permohonan untuk dikukuhkan sebagai PKP diajukan wajib pajak dalam rangka menyelesaikan pendirian pusat perbelanjaan baru yang bernama Grand Mall Lampung. Grand Mall Lampung berada di lokasi yang sangat strategis dan tepat di tengah-tengah kota Bandar Lampung, yaitu berlokasi di Jalan Raden Intan No.88 Kecamatan Enggal, serta berada di gedung yang sama dengan hotel Grand Mercure.
Petugas KPP Madya Bandar Lampung, Dimas Adi Putra, bersama dengan Akbar Khairilfala Aghram melaksanakan kunjungan lapangan kepada wajib pajak. Mereka bertemu langsung dengan pengurus PT Sinar Laut Lampung Permai untuk memberikan penjelasan terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan setelah statusnya dikukuhkan sebagai PKP.
Dalam pertemuan tersebut, petugas KPP Madya Bandar Lampung memberikan penjelasan mendetail mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh pengusaha setelah menjadi PKP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi kealpaan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di masa yang akan datang.
Wajib pajak menyambut baik kunjungan dari KPP Madya Bandar Lampung dan berkomitmen untuk mematuhi semua aturan yang berlaku setelah dikukuhkan sebagai PKP. Ia juga menyampaikan apresiasi atas bantuan dan dukungan yang diberikan oleh petugas pajak dalam proses pengajuan permohonan dan edukasi melalui kunjungan lapangan.
"Kunjungan lapangan ini merupakan salah satu dari berbagai langkah yang dilakukan oleh KPP Madya Bandar Lampung dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah kerjanya," ujar Iwan.
Kepala KPP Madya Bandar Lampung, Iwan Setyasmoko, berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan kepatuhan perpajakan di Provinsi Lampung khususnya agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan daerah.
Pewarta: Akbar Khairilfala Aghram |
Kontributor Foto: Akbar Khairilfala Aghram |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat