
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mengunjungi lokasi usaha Wajib Pajak Badan di Caile, Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Kamis, 7/4). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi data lapangan wajib pajak setelah sebelumnya wajib pajak bersangkutan mengajukan permohonan lokasi pemindahan wajib pajak.
“Tujuan kami mengunjungi lokasi usaha wajib pajak ialah untuk meneliti pembuktian alamat wajib pajak yang lokasi usahanya pindah ke wilayah Luwu Utara, Masamba,” ungkap Andre Febriansyah selaku petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba setelah melakukan visit.
Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk upaya pencegahan Covid-19 di mana petugas dilengkapi dengan masker serta tidak lupa membawa hand sanitizer.
“Hasil visit tempat usaha yang beralamat di Jl Ahmad Yani sudah tutup, sehingga dapat dikonfirmasi usaha tersebut sudah tidak berjalan lagi," tambah Reza.
Selain dikunjungi oleh pelaksana Seksi Pelayanan, Account Representative KPP Pratama Bulukumba dari Wajib Pajak Badan ini juga turut mengunjungi lokasi usaha wajib pajak untuk memastikan usaha sudah tidak berjalan lagi.
"Berdasarkan hasil informasi, usaha bergerak di bidang alat kesehatan berupa penjualan kalung kesehatan. Karena sudah kurang peminat, maka usaha tersebut ditutup," ungkap Account Representative Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bulukumba.
Setelah melakukan kunjungan, petugas KPP Pratama Bulukumba pun membuat laporan dan menerbitkan surat pindah sehingga Wajib Pajak Badan yang awalnya terdaftar di Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) domisili lama dapat dipindah ke KPP tempat domisili baru.
- 22 kali dilihat