
Juru Sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat lakukan serah terima barang lelang kepada pemenang lelang di Parkiran Gedung Pajak Madya Jakarta, Jalan M. I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat (Jumat, 10/3).
Proses lelang dilaksanakan secara daring oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang yang dilelang merupakan hasil sitaan harta milik wajib pajak yaitu berupa satu unit mobil Luxio bernomor polisi B 989 JM. Penawaran secara close bidding ditutup pada Kamis, 2 Maret 2023 dengan penawaran tertinggi di angka Rp70.000.000,00 termasuk Bea Lelang yang langsung dibayar oleh pembeli.
Setelah proses pembayaran selesai, pembeli menghubungi Juru Sita KPP Madya Jakarta Barat Santos Moehamad Abdu untuk mendapatkan informasi jadwal pengambilan barang. Serah terima dilakukan oleh Santos didampingi oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakarta Barat Ai Muljani serta satu orang pelaksana.
Santos menyampaikan kondisi mobil hasil lelang tersebut sebelum diserahkan kepada pembeli. Pembeli yang merupakan warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Depok itu menyetujui dan menerima kondisi mobil tersebut. Serah terima ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Santos dan pembeli. "Hasil lelang ini nantinya akan masuk ke kas negara yang nantinya akan bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat," ujar Santos.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat