Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo melakukan kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) di Kabupaten Bungo (Senin, 3/6). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyuluhan secara langsung yang dilakukan oleh Penyuluh KPP Pratama Muara Bungo kepada wajib pajak yang ada di DSPT.
DSPT adalah daftar sasaran yang akan menjadi peserta kegiatan edukasi perpajakan yang dipilih pada peta risiko kepatuhan Compliance Risk Management (CRM) fungsi edukasi perpajakan. Tujuan penyusunan peta ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah perilaku wajib pajak. DSPT yang telah tersusun akan digunakan untuk menentukan prioritas wajib pajak yang akan dilakukan edukasi perpajakan.
Dalam kesempatan itu, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Muara Bungo yang terdiri dari Ingryani, Metha Novita, dan Jufri Handoko memberikan bimbingan terkait hak dan kewajiban perpajakan, kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan, serta sanksi administrasi yang akan timbul apabila tidak melakukan kewajiban perpajakan. Kegiatan yang dilakukan secara langsung dengan mengunjungi lokasi tempat usaha Wajib Pajak ini disambut dengan sangat baik oleh Wajib Pajak DSPT KPP Pratama Muara Bungo.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan kepada Wajib Pajak DSPT, Penyuluh KPP Pratama Muara Bungo berharap wajib pajak dapat memahami dan sadar akan kewajiban perpajakannya sehingga nantinya wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik.
Pewarta: Adinda Febriyanti |
Kontributor Foto: Bintang Restu Sikanrua |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat