Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok yang diwakili oleh Indria Ainun Agustina dan Rahul Pangeranta Ginting, petugas pemeriksa pajak dari Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi usaha wajib pajak (31/7). Kunjungan ini bertujuan untuk memproses tindak lanjut permohonan wajib pajak yang ingin mencabut status Pengusaha Kena Pajak (PKP) mereka.
Selama kunjungan tersebut, Indria Ainun Agustina bertemu langsung dengan wajib pajak untuk membahas permohonan pencabutan status PKP. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan apakah permohonan tersebut memenuhi seluruh syarat objektif yang ditetapkan. Ainun dan Rahul melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan permohonan pencabutan PKP, termasuk verifikasi data dan dokumen yang disediakan oleh wajib pajak.
Dalam proses pemeriksaan lapangan, Indria Ainun Agustina secara cermat memeriksa segala hal yang ada di lokasi usaha, dari dokumen-dokumen administrasi hingga kondisi operasional usaha saat ini. Semua temuan dan hasil pemeriksaan dicatat dengan rinci untuk dituangkan ke dalam laporan kunjungan lapangan. Laporan ini akan menjadi dasar untuk keputusan selanjutnya terkait permohonan pencabutan status PKP.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Solok untuk memastikan bahwa setiap permohonan pencabutan PKP diproses dengan seksama dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan, KPP Pratama Solok berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan adil bagi seluruh wajib pajak.
Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa hanya permohonan yang memenuhi syarat yang akan diproses, sehingga menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan kepatuhan perpajakan yang baik.
Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho |
Kontributor Foto: Indria Ainun Agustina |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat