Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengunjungi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko untuk memperkuat koordinasi terkait penghimpunan Data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) (Senin, 23/12). Progres penghimpunan data ILAP yang telah mendekati 100% menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini, dengan beberapa data kecil yang masih perlu dilengkapi.

Kepala KP2KP Mukomuko, Tomi Wiranto, bertemu langsung dengan Sekretaris BKD Deftri Maulana, Kepala Bidang Pendapatan I Novtri Syahyadi, dan Kepala Bidang Pendapatan II Alex Hendra. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mukomuko yang telah mendukung penghimpunan Data ILAP. Data yang terkumpul hampir lengkap, hanya menyisakan beberapa data-data kecil yang belum lengkap,” ujar Tomi Wiranto.

Alex Hendra, Kepala Bidang Pendapatan II yang bertanggung jawab atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), memastikan bahwa data yang diminta telah dikirimkan. “Kami sudah mengirimkan data PBB dan BPHTB melalui email,” ungkapnya.

Tahapan selanjutnya dari PKS ini adalah mengolah dan menganalisis Data ILAP yang telah terkumpul untuk menghasilkan basis data perpajakan yang lebih akurat. Data tersebut akan digunakan dalam penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), yang berfokus pada data PBB sektor perkotaan, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Dengan adanya DSPB, diharapkan optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah dapat tercapai, memberikan manfaat signifikan bagi DJP dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Kegiatan koordinasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemungutan pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.

 

Pewarta: Riza Linda Oktaviani
Kontributor Foto: Riza Linda Oktaviani
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.