Pemerintah Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul melakukan tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di D.I. Yogyakarta (Rabu, 21/4). Acara seremoni penandatanganan dilaksanakan secara daring. PKS ini bertujuan mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
- 23 kali dilihat