Tiga Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kota Batam yaitu Arman Imran (KPP Madya Batam), Hendriyan (KPP Pratama Batam Utara), dan Gunung Herminto Siswantoro (KPP Pratama Batam Selatan) membacakan deklarasi dan menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Hotel Best Western Premier Panbil Batam (Senin,19/3). Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau Jatnika menyaksikan pernyataan komitmen ini bersama perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), wajib pajak besar di Kota Batam dan sekitarnya, serta sekitar 300 undangan yang hadir.

Kegiatan ini selaras dengan keinginan Ditjen Pajak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025. Tiga sasaran yang ditargetkan antara lain; peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan layanan publik.

Jatnika mengharapkan seluruh pihak  mendukung program ini dan jangan sungkan untuk melaporkan pelayanan yang tidak baik terutama mengarah kepada indikasi tindakan korupsi melalui sistem pengaduan yang disediakan Ditjen Pajak. Pencanangan WBK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.  Instansi pemerintah yang mampu menunjukkan komitmen peningkatan layanan publik, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kerja, dan pencegahan korupsi akan mendapatkan predikat WBK.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Perpajakan PMK-213/PMK.03/2016, PER-29/PJ/2017, dan PER-25/PJ/2017 yang membahas seputar transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa (transfer pricing) oleh perusahaan di Provinsi Kepulauan Riau.Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional II Edi Sihar Tambunan bertindak sebagai narasumber sekaligus moderator di sesi tanya jawab. Mengingat intensitas tinggi aktivitas ekonomi antarnegara karena jarak Batam dan Singapura yang dekat membuat hadirin antusias mengajukan pertanyaan terkait beberapa peraturan baru tersebut.

Selain itu kegiatan dimeriahkan dengan kuis interaktif melalui aplikasi daring seputar materi sosialisasi. Peserta cukup menjawab pertanyaan secara benar dan cepat dari telepon pintar yang terhubung dengan tautan yang diberikan. Tiga penjawab terbaik mendapat hadiah menarik dari panitia.