Kanwil DJP Jawa Barat I bersama Kanwil DJP Jawa Barat II dan III duduk bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam rapat daring melalui zoom meeting, menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di jawa Barat (Kamis, 8/10).
Rapat dihadiri oleh para Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kepala Bidang Pendaftaran dan Ekstensifikasi, Kepala Bidang P2Humas beserta Kepala Seksi dari tiga Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III dan perwakilan Pemprov Jawa Barat Kasubid Regulasi dan Kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Asep Irman Firmansyah.
Diskusi dalam rapat ini langsung membahas langkah-langkah teknis sebagai pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara DJP, DJPK, Pemprov Jawa Barat yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Agustus 2020, seperti pelaksanaan pertukaran data perpajakan, pemanfaatan data dan/atau informasi pajak dan wajib pajak yang ditetapkan secara berkala yang disepakati oleh tiga kanwil DJP dan Pemprov Jawa Barat, serta pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan. (SW)
- 20 kali dilihat