Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu melaksanakan Penandatanganan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi Pemungutan Pajak Pusat bersama dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD) Kabupaten Indramayu dan KPPN Cirebon bertempat di KPPN Cirebon (Jumat, 24/7). Usai Penandatanganan Berita Acara, agenda dilanjutkan dengan rapat dan evaluasi mengenai langkah koordinasi dan kerja sama di kemudian hari antartiga instansi pemerintah tersebut.
Kepala KPP Pratama Indramayu berharap dengan dilakukan rekonsiliasi ini, dapat tercipta hubungan kerja sama yang baik antara KPP Pratama Indramayu, BKD Kab. Indramayu, dan KPPN Cirebon serta meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah sehingga target penerimaan dapat tercapai.
- 72 kali dilihat