Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengadakan sosialisasi tentang pajak daerah dan insentif perpajakan di Hotel Novotel Pekanbaru (Kamis, 24/9).
Diikuti oleh 122 wajib pajak terpilih dari seluruh Kota Pekanbaru, kegiatan dibuka oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan dihadiri oleh tokoh masyarakat Provinsi Riau Ustaz Abdul Somat.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil DJP Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Asprilantomiardiwidodo menyampaikan, “Di masa pandemi seperti ini, sudah merupakan tugas kita bersama untuk bahu membahu terlebih untuk mempertahankan sektor perekonomian yang stabil. Pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah merupakan salah satu penyokong penerimaan terbesar dalam komposisi APBD maupun APBN oleh karena itu, ini merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat terkhusus para pengusaha sekalian yang hadir di sini."
"Dari sisi insentif dan fasilitas, pajak pusat dan pajak daerah telah mengeluarkan berbagai macam fasilitas dan insentif dalam rangka mendorong agar penerimaan tidak terlalu jatuh, tetapi hingga saat ini pemanfaatan masih tergolong rendah, stigma masyarakat yang memandang pajak sebagai suatu hal yang menakutkan masih menjadi kendala mengapa hingga saat ini masyarakat masih enggan untuk mengenal pajak,” imbuh Asprilanto.
Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap, seluruh pengusaha mau mulai ikut memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan serta berkontribusi dalam menangani Covid-19 dengan memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 35 kali dilihat