Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar menerima kunjungan Wajib Pajak Orang Pribadi yang ingin berkonsultasi dan mendapatkan asistensi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Takalar (Kamis, 16/06).
Wajib Pajak Orang Pribadi ini adalah Ibu Murni Aswar yang memiliki usaha dibidang jual beli bahan campuran dan bahan bangunan. Sebelumnya, Ibu Murni sudah tertarik dengan PPS dan sudah berkonsultasi lebih awal pada saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 di bulan Januari 2022. Setelah memiliki kesempatan, akhirnya Ibu Murni mengikuti PPS dengan asistensi petugas KP2KP Takalar.
KP2KP Taklar berharap wajib pajak dapat berpartisipasi dalam program ini. Serta bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan informasi maupun asistensi secara tatap muka dapat mengunjungi KP2KP Takalar atau mengakses situs pajak.go.id/pps serta menghubungi saluran resmi yang telah disediakan oleh DJP yaitu 1500-008 .
- 9 kali dilihat