Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng mengadakan Workshop Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah (Rabu, 9/10). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat KPPN Benteng.

Workshop ini sendiri dihadiri oleh bendahara dari beberapa instansi pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengingatkan kembali segala kewajiban instansi pemerintah, khususnya mengenai kewajiban administrasi perpajakan.

KP2KP Benteng selalu berupaya menjaga agar semua instansi pemerintah selalu melaksanakan kewajiban perpajakannya. Maka dari itu bendahara sebagai orang terdepan yang mengawasi segala transaksi, harus mengerti dan menjalankan kewajibannya dengan baik. Dalam workshop ini dijelaskan kembali mulai dari apa yang perlu dilakukan oleh bendahara ketika ada pengadaan barang, pemberian honor dan lain-lain hingga bagaimana membayar dan melaporkan pajaknya.

Setelah diadakannya workshop ini, para bendahara ditargetkan dapat menjalankan kewajiban perpajakan instansi mereka masing-masing dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.