Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar menerima kunjungan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kecamatan Galesong Selatan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Takalar di Jalan Badaming Dg Rani Nomor 12, Lingkungan Kalampa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar (Senin, 6/11).

Wajib pajak datang membawa surat imbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ASN di lingkungan Kantor Kecamatan Galesong Selatan yang disampaikan pihak KP2KP Takalar beberapa waktu yang lalu kepada Pemerintah Kecamatan Galesong Selatan. “Saya merasa sudah lapor, tapi nama saya masih ada dalam daftar yang belum lapor SPT Tahunan di surat ini, bisa dibantu cekkan pelaporan saya bu,” ujar wajib pajak.

Petugas TPT KP2KP Takalar Fika Aulia Restiana membantu wajib pajak untuk melakukan pengecekan status pelaporan SPT Tahunan. “Baik pak, setelah kami cek pada basis data Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), bapak memang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022,” jelas Fika.

Menanggapi penjelasan wajib pajak sebelumnya, Fika melakukan pengecekan akun wajib pajak pada situs web pajak.go.id. “SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 yang telah dibuat, masih dalam bentuk draft dan belum dikirim. Oleh sebab itu, bapak dianggap tidak atau terlambat melaporkan SPT Tahunan. Mohon untuk pelaporan selanjutnya, tolong pastikan bahwa SPT Tahunan telah dikirim dan bapak menerima Bukti Penerimaan Elektronik pada kotak masuk surel atau dapat dicek pada menu arsip SPT,” tambah Fika. “Konsep SPT Tahunan Tahun 2022 bapak yang tersimpan pada menu Draft SPT telah berhasil terkirim. Saat ini telah terbit Bukti Penerimaan Elektronik,” tambah Fika sambal mengirimkan SPT Tahunan wajib pajak tersebut.

KP2KP Takalar berharap wajib pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Takalar dapat melakukan pelaporan dengan benar dan tepat waktu, agar terhindar dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: Fika Aulia Restiana
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Takalar
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.