Tepat delapan bulan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar menginisiasi Layanan Helpdesk di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang, Kab. Sumbawa Barat (Kamis, 28/11). Layanan ini juga bertujuan untuk mendukung kepatuhan pajak dan meningkatkan transparansi sistem perpajakan di wilayah tersebut.
Layanan Helpdesk hadir setiap Kamis untuk mempermudah wajib pajak di Sumbawa Barat. Dengan adanya layanan ini, wajib pajak dapat memperoleh informasi terkait kewajiban perpajakan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar Benny Santosa menjelaskan, “Layanan Helpdesk ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efektif kepada wajib pajak, terutama di Sumbawa Barat yang memiliki sejumlah wajib pajak besar. Kami ingin memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah dan tanpa hambatan.”
Setiap Kamis Penyuluh Pajak KPP Pratama Sumbawa Besar berada di KP2KP Taliwang untuk memberikan informasi mengenai kewajiban perpajakan, penggunaan aplikasi perpajakan, serta peraturan dan prosedur administrasi lainnya.
Layanan Helpdesk ini menjadi bagian dari komitmen KPP Pratama Sumbawa Besar untuk mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diraihnya sejak 2019. Predikat WBBM diberikan kepada instansi yang berhasil menciptakan birokrasi bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan publik yang transparan dan efektif.
"Kami berharap dengan semakin dekatnya layanan ini, hubungan antara KPP Pratama Sumbawa Besar dan masyarakat semakin baik, serta kepatuhan pajak semakin meningkat," tambah Benny Santosa.
Dengan Layanan Helpdesk yang terus berlangsung, KPP Pratama Sumbawa Besar berharap dapat terus memperbaiki pelayanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di Indonesia.
Pewarta: Komang Jnana Shindu Putra |
Kontributor Foto: Komang Jnana Shindu Putra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat