Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi (Kanwil DJP Sumbarja) berinisiatif mengadakan kegiatan Pajak Berbagi dengan membagikan bantuan berupa bingkisan takjil dan sembako kepada masyarakat sekitar, bertempat di depan gedung Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi di Kota Padang (Selasa, 20/5). 

Proses pembagian bingkisan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Panitia sudah menyiapkan jalur khusus bagi masyarakat agar dapat mengambil bingkisan secara mandiri dan teratur. Tak lupa panitia juga menyiapkan hand sanitizer untuk masyarakat yang datang. Selain dilaksanakan di depan kantor, pembagian bingkisan juga dilaksankan secara jemput bola dengan mengantarkan bingkisan kepada masyarakat yang membutuhkan secara langsung. 

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kampanye DJP agar masyarakat lebih mengenal pajak dan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.