Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti mendatangi Wajib Pajak Badan yang baru mengajukan permohonan pindah KPP di Kabupaten Muaro Jambi (Senin, 10/10).
Permohonan diajukan sendiri oleh Wajib Pajak (melalu direktur) di KP2KP Sengeti pada 2 Agustus 2022. Wajib pajak terdaftar dengan KLU 09100 yaitu di bidang jasa pertambangan minyak bumi dan gas alam. KP2KP Sengeti kemudian mendatangi tempat wajib pajak beroperasi tepatnya di Jalan Raya Jambi Palembang Kilometer 30, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Diketahui wajib pajak sebelumnya terdaftar di KPP Pratama Prabumulih dan mengajukan permohonan pindah KPP ke wilayah KPP Pratama Jambi Telanaipura.
Selain itu, KP2KP Sengeti mendatangi wajib pajak sekaligus melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) untuk mengetahui kegiatan dan potensi yang dimiliki oleh wajib pajak. Kegiatan KPDL ini bertujuan untuk menggali potensi perpajakan dan meningkatkan basis data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak. Petugas Sengeti juga memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan dan menawarkan layanan konsultasi apabila menemui kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pewarta: Nawwaf Shobri |
Kontributor Foto: Nawwaf Shobri |
Editor: Andik Khoironi |
- 28 kali dilihat