Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko menerima penghargaan dari Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung kategori KPP Mikro sebagai Kantor Pelayanan dengan Kinerja dan Inovasi Terbaik Tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Eddi Wahyudi selaku Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung kepada Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko di Aula Raflesia KPP Pratama Argamakmur (Senin, 7/12).

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-286/PJ/2018 tentang Penunjukan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan dalam Rangka Uji Coba Kantor Pelayanan Pajak Mikro, KP2KP Mukomuko menjadi salah satu piloting project Uji Coba KPP Mikro.

Pada Oktober 2019 lalu, KP2KP Mukomuko juga mendapat predikat sebagai KPP Mikro dengan Inovasi Terbaik. Kemudian pada bulan Agustus 2020, KP2KP Mukomuko kembali mengikuti kompetisi Pemilihan KP2KP Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung. Namun atas status KP2KP Mukomuko yang merupakan piloting KPP Mikro, maka diberikan penghargaan tersendiri oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. 

“Sebenarnya dari hasil penilaian, KP2KP Mukomuko menduduki peringkat pertama. Namun atas statusnya sebagai KPP Mikro, jadi Tim Penilai Kanwil memutuskan untuk memberikan penghargaan dengan nominasi sendiri kepada KP2KP Mukomuko,” ujar Abas HS Kepala SubBagian Kepegawaian Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

“Predikat Inovasi Terbaik harus tetap kita pertahankan dengan terus meningkatkan kinerja kita bersama,” ajak Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto kepada seluruh pegawai. “Dengan diberikannya penghargaan ini, saya harap bisa kian memacu semangat seluruh pegawai KP2KP Mukomuko agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak,” pungkasnya.