Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagai wujud apresiasi atas kontribusi Kabupaten Kolaka Timur dalam pelaksanaan pengamanan penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kolaka (Kamis, 24/3). Seremonial penyerahan penghargaan ini dilangsungkan di Kantor Bupati Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Timur .

Jarod menyatakan bahwa Kabupaten Kolaka Timur merupakan daerah yang paling tinggi pertumbuhan penerimaan pajak diantara empat kabupaten di wilayah kerja KPP Pratama Kolaka.

“Total penerimaan pajak untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur pada tahun 2021 sebesar 43,7 miliar rupiah, atau mengalami kenaikan 143% dari tahun sebelumnya,” jelas Jarod.

Pj. Bupati Kolaka Timur Ir. Sulwan Aboenawas menerima langsung penghargaan pada kesempatan kali ini. Selain itu, pihak KPP Pratama Kolaka juga memberikan penghargaan pada Wajib Pajak Pengelola Keuangan Daerah atas tingkat kepatuhan pajak terbaik di lingkungan Kolaka Timur diantaranya yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Desa-desa penyumbang pajak terbaik pun juga menerima penghargaan yang sama, diantaranya Desa Roko-Roko Kecamatan Tirawuta, Desa Lalowosula Kecamatan Ladongi, Desa Iwoimea Kecamatan Tinondo dan Desa Lara Kecamatan Tirawuta.

Dalam kesempatan ini pula Bupati Kolaka Timur Ir. Sulwan Aboenawas, M.Si bersama seluruh Kepala Dinas di lingkungan Kabupaten Kolaka Timur telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021. Ia telah memberikan contoh dengan melaporkan SPT Tahunan di awal sebelum mendekati batas akhir pelaporan, yakni 31 Maret 2022, untuk kemudian mengajak kepada seluruh masyarakat KabupatenKolaka Timur untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan melaporkan SPT Tahunan.