
Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menerima hibah berupa tanah dari Pemerintah Provinsi Lampung, acara penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung di Kota Bandar Lampung (Kamis, 27/8). Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Provinsi Lampung diwakili oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum, Minhairin, Sekda Kabupaten Pringsewu A. Budiman, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kepala BPN Pringsewu Joni lmron, Kepala BPN Lampung Selatan R. Ahmad Saleh Mardani.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas hibah tanah yang akan dijadikan kantor baru KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Natar. “Saya atas nama Menteri Keuangan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berkenan memberikan hibah tanah kantor kami, KPP Pratama Natar, yang sudah selama 10 tahun kami tunggu-tunggu, baru ini diberikan. Hal ini akan menjadi contoh terjalinnya hubungan erat antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” ungkap Eddi.
KPP Pratama Natar membawahi empat Kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus dengan total penerimaan pajak Rp1,8 triliun. “Hibah tanah dari Pemprov Lampung yang berlokasi di Jl. Beranti Raya Desa Haduyang, Kecamatan Natar seluas 3.000 M² akan kami realisasikan menjadi kantor layanan yang berbasis teknologi modern nantinya dan menjadi percontohan di Direktorat Jenderal Pajak,” tutup Eddi Wahyudi.
Dalam sambutannya Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Minhairin mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung sebagai instansi pengelola pajak pusat yang wilayah kerjanya seluruh Indonesia merupakan tulang punggung penerimaan negara. Tugas membangun Negara Indonesia merupakan tugas bersama seluruh Rakyat Indonesia.
Pemerintah Daerah merupakan bagian Pemerintah RI, mempunyai tugas menghimpun penerimaan untuk daerahnya (pajak daerah) juga penerimaan pajak untuk pusat yang nantinya sebagian akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah. “Semoga dengan hibah Tanah ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, khususnya KPP Pratama Natar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih baik dalam mencapai target yang diberikan dan membantu kemakmuran Provinsi Lampung,” ujar Minhairin.
- 43 kali dilihat