Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari melaksanakan kegiatan edukasi penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing pada anggota Brimobda Sultra (Rabu, 4/2). Diikuti oleh 71 dari 698 personil, edukasi yang dilaksanakan di Gedung Jana Nuraga ini sekaligus sebagai media konsultasi atas kendala yang dihadapi saat pelaporan e-Filing.

Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Kendari menyasar para personil baru Brimobda Sultra yang belum mengetahui pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Selanjutnya, tim penyuluh KPP Pratama Kendari memberikan pelayanan terkait aktivasi EFIN dan asistensi pelayanan e-Filing.

“Saya dan seluruh jajaran Brimobda menyambut senang kedatangan Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan edukasi kepada kami. Ini merupakan langkah preventif sehingga tidak ada sanksi atas keterlambatan lapor,” ujar Nadeak Plh. Wakil Komandan Satuan Brimob. Selanjutnya, pihaknya menyampaiakan komitmennya untuk selalu patuh kewajiban perpajakan salah satunya kewajiban pelaporan melalui e-Filing.

Gineung pratinda yang berarti senantiasa mengagungkan negara, ikrar Brimob Nusantara ini diimplementasikan para personil yang yang patuh akan kewajibannya sebagai warga negara. Sebanyak 90% personil Satuan Brimobda Sultra pun sudah menuntaskan kewajiban perpajakannya yakni penyampaian laporan SPT Tahunan.

Dengan adanya kegiatan edukasi penyampaian SPT Tahunan ini, para personil Brimobda Sultra pun dapat dengan mudah untuk melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing di tahun berikutnya. (rnc)