Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuni memenuhi undangan dari Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kabupaten Teluk Bintuni untuk melakukan penyuluhan dan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 di ruang rapat Kantor UPBU Bintuni (Selasa, 2/2). Kegiatan asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan ini diikuti oleh 11 orang pegawai UPBU Bintuni. 

Wakil Kepala Bandar Udara Bintuni Daryanto dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada tim KP2KP Bintuni atas kehadirannya memenuhi undangan untuk memberikan asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bagi para pegawainya.

Narasumber kegiatan asistensi ini adalah pelaksana KP2KP Bintuni Rayland Leimena. Rayland didampingi oleh rekan sesama pelaksana KP2KP Bintuni Irfan Falahudin memulai kegiatan dengan pemberian penyuluhan/bimbingan kepada Bendahara UPBU Bintuni untuk membuat bukti potong pajak formulir 1721-A2. Setelah itu, lembar bukti potong 1721-A2 yang sudah jadi diberikan kepada 11 orang pegawai yang berstatus ASN sebagai dasar pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Pegawai yang telah menerima bukti potong 1721-A2 dari bendahara secara bergantian melaporkan SPT Tahunan secara daring dengan dipandu oleh para petugas dari KP2KP Bintuni.

Kepala KP2KP Bintuni Ismed Iswahyudi memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala UPBU Bintuni beserta jajarannya untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Menurut Ismed, dengan melaporkan SPT Tahunan lebih awal menunjukkan itikad baik wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. "Dengan melaporkan SPT Tahunan lebih awal dapat menghindari risiko gangguan akses layanan DJP Online di situs Web www.pajak.go.id yang biasa disebabkan oleh menumpuknya penyampaian SPT Tahunan pada akhir periode pelaporan," pungkasnya.