Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung Ikhsan Abdul Nafi’u membantu ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung untuk melaporkan SPT Tahunannya di ruang Pojok Pajak KPP Pratama Temanggung yang berlokasi di ruang pertemuan lantai dua kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Kabupaten Temanggung (Kamis, 16/3).

‘’Saya sudah menerima bukti potong dari bendahara dinas, tetapi masih agak bingung untuk cara pelaporannya Pak,’’ ungkap Partini salah satu ASN pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung yang saat itu memanfaatkan layanan Pojok Pajak KPP Pratama Temanggung.

Ikhsan menjelaskan ASN yang sudah menerima bukti potong A2 dari bendahara wajib melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing di laman djponline.pajak.go.id.

“Mari saya bantu pelaporan SPT Tahunannya, jika membawa handphone bisa saya pandu juga karena ini mudah. Pertama, login terlebih dahulu akun DJP online menggunakan NPWP dan password yang sudah dibuat,’’ kata Ikhsan.

Ikhsan menambahkan apabila wajib pajak lupa password akun DJP online maka dapat melakukan reset password menggunakan nomor EFIN. Setelah masuk ke akun DJP online-nya, dapat melakukan klik gambar kotak bergaris, kemudian memilih menu Lapor dan memilih e-Filing. Selanjutnya, memilih Buat SPT dan mengisi beberapa pertanyaan untuk menentukan formulir apa yang akan digunakan dalam pengisian SPT Tahunan. Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk PNS berdasarkan pada bukti potong A2 yang telah dibuat oleh bendahara. Wajib Pajak juga diingatkan untuk menginput daftar harta dan utang dalam pengisian SPT Tahunan.

‘’Apabila formulir telah selasai diisi, wajib pajak akan mendapat kode verifikasi untuk mengirimkan SPT Tahuanan secara online. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan masuk ke alamat surel sebagai bukti telah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi,’’ pungkas Ikhsan.

 

 

Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Kontributor Foto: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.