Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pariaman menerima aduan dari wajib pajak terkait penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pariaman pada Kamis (17/10). Penipuan tersebut berupa pemberitahuan palsu mengenai pengkinian data badan usaha.
Wajib pajak menjelaskan kronologi penipuan yang dialaminya. "Saya menerima pesan yang mengaku dari DJP terkait perubahan data. Mereka meminta sejumlah uang dengan alasan bahwa perubahan data harus segera diselesaikan. Apakah benar ini dari DJP?" tanya wajib pajak sambil menunjukkan isi pesan yang diterimanya.
Petugas KP2KP Pariaman segera menegaskan bahwa pesan tersebut adalah penipuan. "Semua layanan yang kami berikan tidak dipungut biaya. Pemberitahuan resmi kepada wajib pajak selalu disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan ke alamat wajib pajak. DJP tidak pernah meminta data pribadi melalui saluran yang tidak resmi," jelas petugas.
Petugas juga memuji tindakan wajib pajak yang telah melakukan konfirmasi. "Tindakan Bapak sudah benar. Sebaiknya, setiap menerima informasi yang mencurigakan, segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau melalui saluran resmi KP2KP Pariaman seperti Instagram @pajakpariaman atau telepon di nomor (0751) 91705. Kami berharap wajib pajak selalu waspada terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan," tambah petugas.
Petugas juga memberikan informasi mengenai perubahan data yang dapat dilakukan secara daring. "Jika Bapak ingin melakukan perubahan data seperti nomor handphone, email, atau Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), bisa dilakukan secara online melalui djponline.pajak.go.id. Untuk perubahan data alamat dan pengurus, wajib dilakukan di Kantor Pajak tempat wajib pajak terdaftar. Jadi, perubahan data tidak bisa dilakukan melalui saluran yang tidak resmi," jelas petugas.
Wajib pajak mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang diberikan oleh petugas KP2KP Pariaman dan diingatkan untuk selalu waspada serta tidak mudah percaya terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Pewarta: Ulfa Sandari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentator KP2KP Pariaman |
Editor: Trio Nofriadi, Affan Iqrar P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat