Komite Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping dan Kantor Pajak Pandeglang dengan narasumber Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten melaksanakan kegiatan talkshow pajak interaktif dengan judul "Kewajiban Perpajakan Profesi Dokter dan Keahlian Medis lainnya" di ruang rapat Direktur RSUD Malingping, Kabupaten Lebak (Rabu, 8/3).
Perwakilan Komite Medis dr. Anggri Styonugroho Sp. An. berharap pasca kegiatan ini kepatuhan perpajakan para dokter khususnya di RSUD Malingping dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta:Melina Heriyanti |
Kontributor Foto:Melina Heriyanti |
Editor:Ida Laila |
- 11 kali dilihat