
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kegiatan Jemput Bola (Jempol SPT) di wilayah kerja KPP Pratama Denpasar Barat (Rabu, 9/12). Jempol SPT dilakukan dengan mendatangi secara langsung kediaman wajib pajak yang telah memiliki kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan pajak penghasilan namun belum melaksanakan kewajiban tersebut untuk mengimbau serta memberi asistensi secara langsung kepada wajib pajak tersebut dalam melaksanakan kewajibannya.
Kegiatan yang telah dilakukan oleh KPP Pratama Denpasar Barat sejak 1 Desember 2020 ini dilakukan oleh seluruh Account Representative (penanggung jawab wilayah) di KPP Denpasar Barat.
Beberapa wajib pajak menyampaikan bahwa di masa pandemi seperti ini mereka memiliki banyak kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya seperti sibuk mengurus anak dan mengurus kegiatan usaha agar dapat tetap berjalan sehingga wajib pajak tersebut lupa terkait penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilannya. Tidak sedikit pula wajib pajak yang menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan imbauan yang diberikan oleh petugas KPP Pratama Denpasar Barat ini.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan Jempol SPT ini, program ini sangat meringankan kami para wajib pajak yang saat ini tengah disibukkan dengan berbagai kegiatan menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ujar salah satu wajib pajak yang telah dikunjungi kediamannya.
- 33 kali dilihat