Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kembali mengadakan sosialisasi tentang Tata Cara Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang mengundang pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkungan Unit Pelasana Teknis Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah (UPTPPDM) Kecamatan Sebuku di Kecamatan Tulin Onsoi, Kab. Nunukan (Rabu,13/10).

Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono turut mengundang Kepala UPTPPDM Kecamatan Sebuku Stefanus Ricky sekaligus untuk membuka acara sosialisasi.

Dalam agenda ini, terdapat 33 pengelola yang terdiri dari 27 PAUD. Tak hanya dari Kecamatan Sebuku, beberapa peserta di antaranya datang dari kecamatan tetangga. Beberapa kecamatan yang hadir antara lain Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, dan paling jauh dari Kecamatan Lumbis.

Kecamatan Lumbis berjarak sekitar 54,2 km dari Kecamatan Sebuku. Dengan kondisi greogafis dan kondisi jalan yang berliku, jarak tersebut bisa ditempuh 2 hingga 3 jam perjalanan. Hal tersebut pun mendapat apresiasi dari tim KP2KP Nunukan bagi para peserta dengan jarak terjauh dari lokasi sosialisasi.