Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melaksanakan sosialisasi terkait perpajakan dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Aula Wisma Bahari Indah, Kabupaten Mamuju Tengah (Rabu, 20/04).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadiri undangan dari Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022. Tim KPP Pratama Mamuju yang terdiri dari Fungsional Penyuluh dan Pelaksana Seksi Pelayanan menghadiri undangan tersebut.
Pada kesempatan ini, Fungsional Penyuluh menjelaskan perihal perpajakan dalam pelaksanaan DAK seperti pemungutan Pajak Penghasil (PPh) Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 23. Dalam pemarannya, peserta diberikan contoh perhitungan pajak dalam pemungutan dan pemotongan pajak.
KPP Pratama Mamuju berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban pemungutan dan pemotongan pajak dengan penuh tanggung jawab terutama dalam pelaksanaan DAK bidang pendidikan.
- 11 kali dilihat