Dua orang wajib pajak, Fiki dan Selvi, mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso untuk mendapatkan pelayanan langsung dari petugas pajak dalam rangka pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Bente, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Senin, 21/4).

Kedatangan wajib pajak ini untuk mendaftarkan NPWP guna mencari pekerjaan bukanlah sesuatu yang unik. Namun, keduanya datang dengan menempuh perjalanan melalui akses jalur laut dan darat untuk dapat sampai ke kantor pajak. Fiki dan Selvi berdomisili di Desa Buton dan Desa Bakala yang berada di Pulau Paku.

“Saya menempuh perjalanan laut kurang lebih dua jam untuk sampai ke Pelabuhan Lafeu. Kemudian, barulah menempuh jalur darat sekitar dua jam untuk ke Bente,” tutur Fiki kepada petugas pajak yang sedang bertugas di loket, Nabella Putri Lestari.

Nabella menyampaikan apresiasi kepada kedua wajib pajak atas usaha yang telah dijalankan guna menjalankan kewajiban perpajakan. Setelah itu, Nabella menjelaskan bahwa saat ini pendaftaran NPWP dilakukan melalui website coretaxdjp.pajak.go.id dengan verifikasi wajah.

“Kartu NPWP saat ini telah menggunakan nomor NIK yang ada di KTP ya, Kak,” tutur Nabella.

Lebih lanjut, Nabella menjelaskan bahwa bagi wajib pajak karyawan yang penghasilannya tidak lebih dari Rp4,5 juta sebulan tidak membayar pajak karena bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan, pajaknya dipotong dari penghasilan setelah dikurang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Selain itu, jika status NPWP-nya non efektif, wajib pajak tersebut tidak diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan.

Pada akhir sesi layanan, Nabella membagikan nomor layanan via WhatsApp KPP Pratama Poso agar wajib pajak dapat melakukan konsultasi secara online dikarenakan jarak yang jauh antar Pulau Paku dengan KPP Pratama Poso di Bente. Dengan nomor layanan tersebut, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melakukan konsultasi.

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Fanda 
Editor: Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.