Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menerima kedatangan pegawai Puskesmas Pujungan, Kecamatan Pujungan di Kabupaten Malinau (Senin, 23/11). Maksud kedatangan mereka adalah untuk memenuhi kewajiban perpajakan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Jarak tempuh yang jauh tidak menyurutkan niat mereka untuk datang ke KP2KP Malinau yang berlokasi di Kecamatan Malinau Kota. Mereka bercerita bahwa perjalanan mereka dari Kecamatan Pujungan sampai ke Kecamatan Malinau Kota menghabiskan waktu dua hari dengan menggunakan transportasi ketinting besar. Mereka pun mengatakan bahwa masyarakat di Pujungan terkendala dalam melaporkan SPT Tahunan disebabkan terbatasnya internet dan pengetahuan yang minim mengenai kewajiban perpajakan.