Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mengunjungi lokasi kebun wajib pajak di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Kamis, 22/7). Kegiatan ini dilakukan untuk menguji kelayakan lokasi wajib pajak untuk ditetapkan sebagai wajib pajak daerah terpencil.

Tim terdiri dari Account Representatives dan pelaksana dari Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan. Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPP Pratama Kisaran diterima oleh perwakilan wajib pajak. Tim melakukan pengujian berdasarkan data-data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan wajib pajak dan pengamatan lapangan di lokasi kebun wajib pajak.