Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mengunjungi kantor Kecamatan Mambi di Jalan Lingkungan Batu Mea, Mambi, Kabupaten Mamasa (Rabu, 08/06). AR bertemu dengan sejumlah Bendahara Desa di Kecamatan Mambi untuk mengoordinasikan pajak dana desa sekaligus menjalin silahturahmi dengan Bendahara Desa.
Kegiatan ini dibuka oleh Armin, S. Pd selaku Camat Mambi. Dalam sambutannya, Armin menuturkan bahwa kedatangan petugas pajak harus dimanfaatkan dengan baik oleh Bendahara Desa yang hadir untuk berkoordinasi pengenaan pajak untuk dana desa.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan petugas Pajak Majene yang sudah jauh datang kesini mengingat akses jalan ke daerah kita yang tidak mudah untuk dilalui, oleh karena itu dengan adanya kesempatan ini mari kita berkoordinasi mengenai pajak yang sekiranya bendahara desa dapat bertanya apabila ada pengenaan pajak yang kurang dipahami,” jelas Armin.
Lebih lanjut, AR melakukan asistensi dengan Bendahara Desa mengenai pembayaran pajak dana desa yang belum terpenuhi. AR juga menyosialisasikan mengenai perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 11% yang dimulai pada 1 April 2022 yang telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
- 10 kali dilihat