“Menjelang akhir April tahun 2022 ini, penerimaan pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) KPP Pratama Bandung Bojonagara sudah mencapai Rp145 miliar. Jumlah ini melebihi target yang kami rencanakan di awal tahun 2022 sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, KPP Bandung Bojonagara menyumbang penerimaan dari PPS terbanyak di antara 16 KPP lain di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara Sony Sujati saat ditemui usai rapat pembinaan di kantornya, Jalan Prof. Dr. Sutami No.2, Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung, (Kamis, 21/4)

Lebih lanjut Sony menyampaikan bahwa penerimaan pajak dari PPS di KPP Bandung Bojonagara ini berasal dari 485 wajib pajak dimana 137 wajib pajak mengikuti PPS untuk kebijakan I dan 468 lainnya kebijakan II.  Meskipun target PPS sudah tercapai, namun upaya-upaya untuk meningkatkan minat wajib pajak mengikuti PPS ini masih terus dilakukan oleh para pegawai KPP Pratama Bandung Bojonagara. Mulai dari sosialisasi, pembukaan layanan konsultasi PPS baik daring maupun luring, penyebaran infografis, pemasangan spanduk , jemput bola sampai dengan komunikasi intensif dengan para wajib pajak strategis yang dilakukan oleh para Account Representative seksi Pengawasan I yang menangani wajib pajak strategis.

“Kami berharap  para wajib pajak yang belum memanfaatkan PPS bisa segera memanfaatkannya sebelum periode PPS ini berakhir. Wajib Pajak juga diimbau untuk tidak menunda keikutsertaan PPS agar tidak terjadi antrian menjelang berakhirnya PPS di akhir Juni nanti,” pungkas Sony.