Bertempat di Rumah Kreatif BUMN Telkom Tarakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengadakan kegiatan penyuluhan dan edukasi perpajakan bagi pengusaha UMKM di Tarakan dengan fasilitator Mariyati selaku pendamping UMKM di Telkom Simpang Tiga, Tarakan (Senin, 21/6).

Penyuluh Pajak KPP Pratama Tarakan Germato dan Dio Kusuma Wijaya menjadi narasumber pada kegiatan ini. Pada kesempatan pertama, Germato menyampaikan materi mengenai penerapan PP23 atau yang lebih familiar dikenal di kalangan wajib pajak sebagai pajak UMKM setengah persen (0.5%). Edukasi ini dilaksanakan pada rangkaian acara asistensi dan arahan Rumah Kreatif BUMN Telkom kepada sekitar 20 wajib pajak UMKM yang hadir.

Selanjutnya, Dio menyampaikan bahwa DJP memberikan inovasi baru melalui aplikasi M-Pajak yang dapat memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan administrasi perpajakannya. "Kemudahan pengenaan pajak UMKM ini ditujukan untuk lebih mengedepankan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak UMKM untuk turut berkontribusi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

KPP Pratama Tarakan juga membuka pojok pajak pada rumah kreatif BUMN tersebut. Hal tersebut KPP Pratama Tarakan maksudkan untuk memberikan pelayanan bagi wajib pajak yang tergabung dalam rumah kreatif itu apabila memiliki pertanyaan mengenai pajak serta apabila memiliki permohonan layanan perpajakan.