Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai di Kabupaten Sinjai menerima kunjungan dari salah satu wajib pajak teladan guna menyampaikan SPT Tahunannya di awal masa pelaporan (Kamis, 28/1). Figur tersebut adalah Hafsawati R. atau yang biasa disapa Hafsa, perempuan yang kini berusia 50 tahun tersebut datang ke KP2KP Sinjai guna memenuhi kewajiban perpajakannya.

Hafsa memang figur yang patut dijadikan panutan bagi para generasi muda. Pasalnya usahawan di bidang jasa jahit pakaian tersebut adalah seorang wajib pajak yang patuh dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak UMKM. Hafsa yang berdomisili di Pulau Burung Lohe Kecamatan Pulau Sembilan ini selalu antusias untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan dan menyetorkan PPh Final untuk UMKM seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 secara tepat waktu walaupun tempat tinggalnya cukup jauh dari lokasi KP2KP Sinjai.

Kepatuhannya amat luar biasa sebab selama bertahun-tahun ia harus menempuh perjalanan selama dua sampai tiga jam menggunakan kapal rakyat yang terbuat dari kayu untuk menuju KP2KP Sinjai. Lamanya perjalanan di atas kapal tersebut dipengaruhi oleh besar kecilnya gelombang laut. Kapal rakyat yang membantunya menyebrang menuju Pelabuhan Cappa Ujung di pusat Kabupaten Sinjai pun hanya berlayar dua kali saja dalam sehari. Jadi, apabila tidak tepat waktu ia bisa ketinggalan kapal.

Setiap tahun ia tidak pernah terlambat dalam melaporkan SPT Tahunan. Pada pelaporan SPT Tahunan kali ini ia datang dengan membawa kartu NPWP, secarik kertas yang berisi EFIN dan alamat email, serta Bukti Penerimaan Negara dari Bank/Kantor Pos yang menunjukkan jika ia secara teratur selalu menyetor PPh Final untuk UMKM selama satu tahun penuh. Dengan senang hati pegawai KP2KP Sinjai pun membantu Hafsa dalam melaporkan SPT Tahunan melalui e-form di laman www.pajak go.id, hal ini dilakukan karena akses internet di pulau seberang itu belum sebaik di pusat kota.

Dengan aksen bugis yang kental Hafsa mengatakan, “Terima kasih kepada pegawai KP2KP Sinjai sudah membantuku melapor pajak. Terima kasih juga kepada pemerintah karena PPh Final untuk UMKM tarifnya sangat kecil yaitu 0,5% dari omzet per bulan. Saya sebagai pelaku UMKM merasa senang dan tidak terbebani. Semoga pajak yang kusetorkan ini turut membantu negara dalam menyejahterakan seluruh rakyatnya.

Pihak KP2KP Sinjai pun turut memberikan apresiasi setinggi tingginya pada Hafsa atas segenap kontribusi terhadap penerimaan negara. Meski dalam keterbatasan, ia selalu tepat waktu dan antusias untuk menjalankan kewajibannya sebagai seorang wajib pajak.