Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan ke lokasi salah satu pengusaha alumunium di Kabupaten Sidrap dalam rangka memberikan penghargaan atas kontribusi dan kepatuhan pajak sepanjang tahun 2023 (Senin, 12/8).

Pada kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Parepare Helmy Afrul serta didampingi langsung oleh Kepala KP2KP Sidrap Hairul memberikan langsung plakat dan piagam penghargaan kepada Syamsu Alam selaku Wakil Direktur CV Haspa Jaya.

Dalam sambutanya, Helmy Afrul menyampaikan apresiasinya atas komitmen kepatuhan yang ditunjukan oleh CV Haspa Jaya dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Penghargaan ini bukan sekedar simbol, melainkan juga pengakuan atas kontribusi nyata dari CV Haspa Jaya dalam pembangunan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pajak,” tutur Helmy Afrul.

Helmy Afrul menjelaskan bahwa KPP Pratama Parepare bersinergi dengan KP2KP Sidrap memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) wajib pajak di wilayah kerja, termasuk Kabupaten Sidrap, yang dinilai telah menunjukkan kepatuhan tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, meliputi pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan memiliki setoran pajak terbesar tahun 2023.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan teladan bagi wajib pajak lainnya untuk menjaga kepatuhan pajak dan mulai melihat pajak bukan sebagai sesuatu yang menakutkan ataupun merugikan, melainkan sebagai kontribusi nyata untuk turut mewujudkan kemajuan negara,” ujar Kepala KP2KP Sidrap Hairul.

Pemberian penghargaan kepada wajib pajak ini diharapkan mampu menciptakan hubungan dan komunikasi yang harmonis antara wajib pajak dengan otoritas perpajakan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kepatuhan pajak.

 

Pewarta: Elsa Evelina
Kontributor Foto: Elsa Evelina
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.