Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli mengunjungi Desa Lonu terkait pembayaran Pajak Dana Desa di Wilayah Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Kamis, 9/2). Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tolitoli Rocky Maisiano memimpin tim untuk menyusuri desa-desa yang ada di Kecamatan Bunobogu.

Kepala Desa Lonu Sudirman yang sempat hadir menyambut baik atas kunjungan kerja KPP Pratama Tolitoli dan menjelaskan kendala-kendala yang dialami dalam pengelolaan dana desa. Sudirman mengungkapkan bahwa masih ada beberapa pembangunan fisik yang sedang berlangsung sehingga belum sempat menyetorkannya.

“Realisasi penyetoran pajak khusus dana desa masih minim jika dibandingan dana desa yang sudah dialokasikan ke masing-masing desa. Kita juga memahami bahwa sebagian dana desa juga dialokasikan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun untuk sebagian dana desa yang digunakan kegiatan fisik jangan sampai terlupakan,” ucap Rocky.

Selain itu. Rocky pun mengingatkan kepada Kepala Desa Lonu untuk mengecek kembali aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) yang digunakan sudah tarif baru dikarenakan ada beberapa desa masih menggunakan tarif yang lama dan lupa menggantinya. Perlu diingat, untuk tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sendiri sudah menggunakan tarif sebelas persen sejak 1 April 2022, sehingga Rocky meminta tiap aparat desa untuk mengecek kembali tarif yang digunakan.

Pajak Dana Desa sendiri telah dianggarkan tersendiri dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Dana Desa sehingga untuk pelaksanaan kewajiban perpajakannya dapat dilakukan ketika pekerjaan fisik telah diselesaikan. Rocky berharap teman-teman aparat desa dapat menggugurkan kewajibannya ketika pekerja fisik tersebut telah diselesaikan dan tidak menyimpan pajak tersebut hingga akhir tahun.

KPP Pratama Tolitoli berharap besar kepada Pemerintah Desa Lonu untuk tetap patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga membantu mengamankan penerimaan negara. Pajak Dana Desa yang sudah dibayarkan akan masuk ke kas negara, kemudian dikembalikan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ujungnya akan menjadi dana desa kembali.

 

Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana
Kontributor Foto: Adi Affan Adrian
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan