1

1

2

2

3

3

4

4

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sugiri Tejanagara mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Senin, 3/4). Tujuan kunjungan ini dalam rangka meninjau pelaksanaan pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Wajib Pajak di KPP Pratama Kotabumi, menghadiri penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), dan mengecek gerai KPP Pratama Kotabumi untuk penyelenggaraan MPP yang berlokasi di Mal Ramayana Kotabumi.

Kepala KPP Pratama Kotabumi Nurdin Edwin menyambut kunjungan tersebut dan menjelaskan situasi terkini pelayanan di KPP Pratama Kotabumi. Dalam kesempatan ini Tri Bowo memberikan apresiasi kepada wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan turut mengajak wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring menggunakan E-Filing.

Setelah meninjau pelaksanaan pelayanan SPT Tahunan di KPP Pratama Kotabumi, Tri Bowo, Sugiri Tejanegara, Nurdin Edwin, dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kotabumi Ibnu Sakir bertolak ke Mal Ramayana Kotabumi untuk mengecek kesiapan tempat, sarana, dan prasarana penunjang fasilitas MPP pada stan KPP Pratama Kotabumi.

“MPP merupakan upaya langkah kita dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara. Saya berharap KPP Pratama Kotabumi bisa memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Tri Bowo.

Selanjutnya, Tri Bowo menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal di lingkungan kementerian terkait penyelenggaraan MPP di Kabupaten Lampung Utara. Manfaat Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai bentuk kewajiban dan janji penyelenggara layanan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan untuk melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan penyelenggara layanan.

Acara diakhiri dengan pesan penutup dari Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan sesi foto bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemerintah Daerah Lampung Utara. Dalam pesan penutupnya, Budi Utomo mengatakan MPP akan membuka sejumlah pelayanan terhadap masyarakat. Hal tersebut juga sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.

Ibnu Sakir menyebutkan bahwa KPP Pratama Kotabumi akan memberikan beberapa layanan pada MPP. Layanan yang akan diberikan adalah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permintaan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), permintaan kode billing, pemutakhiran dan perubahan data wajib pajak, pelaporan SPT Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya. Kegiatan MPP ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2023.

Pewarta: Rahono Bagus Putro
Kontributor Foto: Rahono Bagus Putro
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.