
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dengan 2 Perguruan Tinggi di KPP Pratama Purbalingga, Purbalingga (Rabu, 30/6).
Dua perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Perwira Purbalingga dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tamansiswa Banjarnegara. Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Teguh Djuharyanto, selaku Rektor Universitas Purbalingga dan Lustono selaku Ketua STIE Tamansiswa Banjarnegara.
Slamet dalam sambutannya mengatakan bahwa tax center merupakan salah satu sarana yang digunakan sebagai pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan. Peran tax center sangat signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakannya. Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa melalui pembentukan tax center.
“Kerja sama tax center merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi dalam rangka bersama-sama mencerdaskan masyarakat dalam aspek pengetahuan perpajakan,” kata Slamet.
Selanjutnya, Teguh Djuharyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa peran pajak semakin berarti di masa pandemi ini. Negara memerlukan dana yang sangat besar untuk menangani Covid-19 dan biaya pembangunan infrastruktur. Universitas Perwira Purbalingga merasa bangga bisa bergabung dengan DJP dalam bentuk kerjasama tax center.
“MoU ini menjadi awal bagi mahasiswa dan dosen untuk bisa mempelajari secara science dan knowledge tentang perpajakan. Semoga para mahasiswa dan dosen bisa membantu sosialisasi perpajakan kepada masyarakat luas,” ungkap Teguh.
Sedangkan Lustono pada kesempatan selanjutnya berharap PKS ini dapat meningkatkan kualitas mahasiswa dan dosen dalam bidang perpajakan. Selain itu kerjasama antara STIE Tamansiswa dan DJP dapat menambah wahana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen khususnya ilmu perpajakan.
Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan penandatanganan PKS ini, kerja sama yang telah disepakati antara DJP dan dunia pendidikan dapat bermanfaat, baik bagi para pihak maupun kepada masyarakat luas.
- 55 kali dilihat