Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara di Kota Denpasar melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh area kantor guna melakukan antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 (Kamis, 11/1). 

Penyemprotan ini dilakukan setelah masa libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru yang menyebabkan peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

Bekerja sama dengan Eco Care sebagai rekanan penyemprotan desinfektan, kegiatan ini dilakukan saat memasuki jam kantor berakhir dan sudah tidak ada lagi aktivitas. Kegiatan dimulai pada pukul enam petang waktu setempat hingga selesai. Secara menyeluruh penyemprotan desinfektan dilakukan dari ruang lantai tiga, lantai dua, lantai satu dan tanpa terkecuali area parkir basement.

Pihak KPP Pratama Badung Utara berharap upaya yang telah dilakukan ini dapat meminimalkan terjadinya penulararan Covid-19 di lingkungan kantor sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi sesama pegawai dan Wajib Pajak yang membutuhkan pelayanan tatap muka di kantor.

Selain melakukan penyemprotan desinfektan, pihak KPP Pratama Badung Utara juga melakukan beragam upaya guna menekan penyebaran Covid-19. Diantaranya melakukan tes cepat bagi seluruh pegawai secara rutin setiap bulan. Kegiatan seperti ini pun juga dilakukan oleh seluruh instansi vertikal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di seluruh Indonesia guna menekan eningkatan jumlah kasus Covid-19.