Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melakukan kegiatan sita serentak (Kamis, 15/6). Kegiatan diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kepri yang terdiri dari 6 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yaitu KPP Madya Batam, KPP Pratama Batam Selatan, KPP Pratama Batam Utara, KPP Pratama Tanjung Pinang, KPP Pratama Bintan dan KPP Pratama Tanjung Balai Karimun.
Kegiatan Sita Serentak tahun 2023 ini merupakan upaya untuk membantu dan meningkatkan pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak khususnya melalui tindakan penagihan berupa penyitaan. Selain untuk meningkatkan penerimaan pajak, kegiatan sita serentak ini juga bertujuan untuk memberikan detterent effect dan juga kesadaran bagi wajib pajak atau penanggung pajak untuk segera melunasi utang pajaknya.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Rizal Fahmi melaporkan bahwa kegiatan ini menghasilkan beberapa objek sita yaitu kendaraan bermotor, mesin pabrik, tanah dan/atau bagunan, alat elektronik, dan rekening yang tersimpan diperbankan dengan nilai taksiran atas seluruh aset tersebut sebesar Rp4,29 miliar. Terhadap aset yang telah dilakukan penyitaan serentak tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap KPP akan segera melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk segera dilakukan pelelangan atas aset sita tersebut, kecuali terhadap aset sita berupa rekening wajib pajak/penanggung pajak yang tersimpan di bank, maka akan dilakukan prosedur pemindahbukuan untuk melunasi utang pajak yang masih tersisa. Namun demikian, wajib pajak/penanggung pajak masih diberi kesempatan untuk segera melunasi utang pajaknya sebelum adanya pengumuman lelang secara resmi oleh KPKNL.
Pewarta: Ary Sofyan, Jihad Pradana Pamungkas Jaya |
Kontributor Foto: Jihad Pradana Pamungkas Jaya |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat