Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengadakan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Kota Denpasar, Bali (Jumat, 7/3).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi perpajakan dan lembaga peradilan dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, khususnya di wilayah Provinsi Bali.
Selama audiensi, Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan bersama Ketua Penghadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko membahas berbagai hal terkait penegakan hukum perpajakan, termasuk pentingnya kolaborasi dalam berbagi pengetahuan dan pemahaman terkait aturan perpajakan.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kepastian hukum yang jelas dan transparan.
”Saya harap kami dapat selalu menjaga koordinasi dengan pengadilan tinggi, sehingga dapat mempermudah penyelesaian sengketa perpajakan yang adil dan efisien ke depannya,” ungkap Darmawan.
Tak hanya itu, Darmawan menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar. Menurut Darmawan, kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Provinsi Bali secara keseluruhan.
Selain itu, Darmawan juga menambahkan bahwa sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, sebagai bentuk penghargaan dan kerja sama yang akan terjalin, Darmawan menyerahkan plakat Kanwil DJP Bali kepada Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pewarta: Ida Ayu Putu Mega Devani |
Kontributor Foto: |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat