Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari rangkaian acara Tax Gathering yang berlangsung di Hotel Solok Premier (Rabu, 17/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan, Muh Miladi Anggoro Susila, serta Fungsional Penyuluh Ahli Muda, Renny Herwita.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi sarana interaksi langsung antara KPP Pratama Solok dengan para wajib pajak dan pemangku kepentingan terkait. Dalam forum tersebut, dijelaskan mengenai standar pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Solok serta layanan unggulan yang menjadi fokus dalam memenuhi kebutuhan para wajib pajak.
Muh Miladi Anggoro Susila menyampaikan bahwa KPP Pratama Solok telah meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020 dan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022. Predikat ini menunjukkan komitmen KPP Pratama Solok dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dengan mengutamakan layanan unggulan yang kami kembangkan," ujar Muh Miladi Anggoro Susila.
Renny Herwita menambahkan bahwa forum seperti ini sangat penting untuk mendengar langsung masukan, pertanyaan, dan harapan dari para wajib pajak. "Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dari wajib pajak demi meningkatkan kualitas layanan kami," tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai sektor dan instansi pemerintah, yang turut aktif dalam diskusi dan pertukaran informasi mengenai pelayanan perpajakan di KPP Pratama Solok.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara KPP Pratama Solok dengan wajib pajak serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan transparan di masa depan.
Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho |
Kontributor Foto: Ocvan Anwar Najja |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat