Kantor pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten menyelenggarakan acara Tax Gathering Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Tjokro Klaten (Selasa, 11/6). Acara yang mengusung kegiatan berupa pemberian apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak. Para Wajib Pajak Teladan yang berkontribusi positif terhadap penerimaan negara hadir dalam acara ini. Penyelenggaran acara ini dimaksudkan juga sebagai bentuk sinergi dan diskusi terbuka antara Wajib Pajak (Tax Payer) dengan petugas pajak (fiskus) dalam bidang perpajakan.

KPP Pratama Klaten mengundang 10 Wajib Pajak Teladan terdiri dari Teguh Santoso, Eko Handoko, Handa Rusman, Jimy Santoso, Agung Budianto sebagai 5 Wajib Pajak Orang Pribadi terpilih. CV Gratis Ongkir, Yayasan Jamaah Haji Klaten, PT. Centra Biotech Indonesia, Yayasan RSU PKU Muhammadiyah Delanggu, serta Yayasan RSU PKU Muhammadiyah Cabang Jatinom diundang sebagai 5 Wajib Pajak Badan terpilih. ParaWajib Pajak tersebut berhak menerima perhargaan atas kontribusinya terhadap negara khususnya dalam hal penerimaan pajak. Selain itu, faktor kepatuhan Wajib Pajak terhadap kewajiban perpajakan serta bebas dari sanksi dan tindak pidana perpajakan menjadi pertimbangan dalam pemilihan.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berjalan lancar, terbagi atas tiga sesi utama yaitu pengarahan budaya anti korupsi dan gratifikasi, testimoni dari perwakilan Wajib Pajak, serta penyerahan apresiasi dan penghargaan. Dibuka dengan penampilan dari Sanggar Tari Omah Wayang membawakan tarian sembah pambuko sebagai tarian sambutan yang menambah kemeriahan acara.

Selanjutnya, Veronica Heryanti, Kepala KPP Pratama Klaten, membuka acara Tax Gathering Tahun 2024 dengan menyampaikan sambutan dan pengarahan. Dalam kesempatan tersebut, Veronica menekankan pentingnya Wajib Pajak untuk tidak memberikan imbalan kepada petugas pajak serta berani melaporkan petugas yang meminta imbalan sebagai bentuk pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi. “KPP Pratama Klaten selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani Wajib Pajak. Jika Bapak dan Ibu mengalami atau bahkan mengetahui adanya tindakan yang melanggar kode etik dan aturan yang berlaku, jangan ragu untuk melaporkannya. Kami telah menyediakan saluran pelaporan dengan jaminan kerahasiaan,” ujarnya.

Sesi testimoni diwakili oleh H. Badrul Munir selaku bendaharaYayasan Jamaah Haji Klaten. Munir menyambut baik pelaksanaan Tax Gathering ini, yang merupakan wadah bagi Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak untuk berdialog mengenai perpajakan. Tax Gathering adalah bentuk keterbukaan Direktorat Jenderal Pajak terhadap saran, kritik, dan masukan demi perbaikan pelayanan perpajakan. Dalam testimoninya, Munir juga menyampaikan sangat terbantu dengan pelayanan yang dilakukan petugas pajak baik secara langsung di kantor maupun konsultasi online. Tidak lupa juga, mengingatkan kepada Wajib Pajak lainnya untuk selalu taat dan patuh terhadap kewajiban perpajakanya, karena bentuk ketaatan dan kepatuhan merupakan salah satu bentuk kontribusi terhadap negara.

Puncak acara diisi dengan penyerahan penghargaan kepada Wajib Pajak terpilih. Penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Wajib Pajak lain untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kontribusi dalam membayar pajak, sangat berguna untuk membiayai kegiatan peningkatan kesejahteraan dan pembangunan nasional. Selaras dengan slogan “Pajak Kuat, APBN Sehat”, dengan kepatuhan Wajib Pajak membayar pajak dengan benar dan tepat waktu akan memberikan peningkatan terhadap penerimaan negara. Penerimaan negara yang meningkat membuat  APBN lebih kuat dan stabil.

 

Pewarta: Vernando Saputra
Kontributor Foto: Vernando Saputra
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.