Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II resmi menandatangani perpanjangan kerjasama tax center dengan Universitas Tidar di Magelang (Kamis, 1/9). Bertempat di ruang multimedia Universitas Tidar, penandatanganan kerjasama tersebut tertuang pada naskah kesepakatan bersama nomor : PRJ-05 /WPJ.32/2022 dan B/3207/UN57/HK.07.00/2022 yang telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor Universitas Tidar Mukh Arifin.
Mukh Arifin mengatakan bahwa perpanjangan penandatanganan kerjasama ini merupakan pembaharuan dari kerjasama yang telah dilakukan bersama antara Universitas Tidar dan Kanwil DJP Jawa Tengah II. Seperti diketahui, tax center adalah pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
“Penandatanganan kerjasama ini merupakan pembaharuan dari kerjasama sebelumnya. Walaupun mungkin kecil, tetapi mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini ada artinya untuk kita semua, untuk kemajuan bangsa dan negara. Tax Center Untidar kerap memberikan edukasi pajak di lingkungan perguruan tinggi melalui seminar, pelayanan pengisian SPT, dan konsultasi seputar pajak untuk masyarakat. Tax Center Untidar juga turut serta dalam program relawan pajak,” ujar Mukh Arif.
Selaras dengan Rektor Untidar, Slamet Sutantyo menyampaikan harapannya dengan perpanjangan kerjasama tax center yang berperan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pajak serta memiliki peran yang signifikan dalam memberikan informasi, pelatihan, serta penelitian perpajakan.
“Dengan pembentukan dan peningkatan peranan tax center dapat memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat. Selain itu kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi untuk bersama-sama mencerdaskan masyarakat sehingga lebih banyak yang sadar pajak. Saya berharap tax center Untidar dapat ikut membantu DJP, khususnya Kanwil DJP Jawa Tengah II dalam membangun kesadaran pajak di lingkungan pendidikan,” tegas Slamet Sutantyo
Pewarta: Festian Juniar Nugie Indriawan |
Kontributor Foto: Festian Juniar Nugie Indriawan |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 12 kali dilihat