Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II akan merekrut relawan pajak 2022 dalam rapat koordinasi dengan tax center di Surakarta (Selasa, 4/1). Rapat yang diselenggarakan secara daring dari Kanwil DJP Jawa Tengah II ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak dalam persiapan melaksanakan perekrutan relawan pajak setiap tahunnya.

Pertemuan virtual ini diikuti oleh perwakilan pengurus 21 tax center  yang akan melaksanakan perekrutan relawan pajak. “Untuk 2022, Kanwil DJP Jateng II membutuhkan 205 relawan pajak mahasiswa dan 6 relawan pajak non-mahasiswa pada periode 2022. Relawan ini nanti akan kami sebar ke seluruh  unit-unit vertikal di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II. Selain itu juga akan ditugaskan di tiap-tiap lembaga tax center,” ungkap Yamti Rakhmani Plt. Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen.

Yamti menuturkan ada dua tahap dalam penyeleksian relawan pajak, yaitu tertulis dan wanacara. “Dan untuk tahun ini akan mulai dari  seleksi sampai pembekalan akan di lakukan oleh tax center,” pungkasnya.

Program relawan pajak ini menyasar mahasiswa semua jurusan, baik dengan latar belakang perpajakan maupun nonperpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan tax center atau program studi perpajakan (organisasi mitra) di seluruh Indonesia.

Kanwil DJP Jawa Tengah II pada tahun 2022 ini akan merekrut relawan pajak dari unsur  mahasiswa dan non-mahasiswa. Relawan pajak mahasiswa akan bertugas memberikan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 dan melaksanakan edukasi perpajakan mandiri kepada masyarakat terkait SPT Tahunan. Sedangkan relawan pajak non-mahasiswa yang bisa berasal dari : konsultan pajak, tokoh masyarakat, dosen, pemuka agama, atau pejabat publik, hanya melaksanakan edukasi perpajakan kepada masyarakat terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan.