Tim Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau menyelenggarakan siaran langsung di laman media sosial Instagram dengan tema pembahasan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (Jumat, 22/3). TER PPh 21 merupakan penerapan skema dalam pemotongan PPh Pasal 21 yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menghitung pemotongan PPh Pasal 21 di setiap masa pajak.
Aturan mengenai TER PPh Pasal 21 berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 dan dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi (PMK-168/2023).
“Dua kata kunci utama pada aturan ini adalah baru dan kemudahan. Beban pajak tidak ditambah, justru skema penghitungannya sekarang dipermudah,” tutur Reinaldi, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Baubau.
Siaran langsung yang ditayangkan pada laman Instagram resmi KPP Pratama Baubau dengan nama pengguna @pajakbaubau ini disiarkan sejak pukul 14.00 WITA. Rekaman dari siaran langsung ini masih dapat disaksikan kembali oleh wajib pajak pada laman reels akun Instagram yang sama.
Diharapkan setelah mengimplementasikan skema penghitungan baru, wajib pajak sebagai pemotong dapat meminimalisasi adanya kemungkinan kesalahan penghitungan sehingga tidak terkena sanksi administrasi. Wajib pajak sebagai penerima penghasilan pun juga dapat lebih terbantu dalam memastikan kebenaran penghitungan pemotongan pajaknya.
Pewarta: Widya Sri Lestari |
Kontributor Foto: Widya Sri Lestari |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat